
Dihadiri oleh Ketua KPU Republik
Indonesia, Ibu Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan para pemangku kepentingan
di tingkat provinsi serta Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se
Jawa Tengah dan undangan lainnya, menjadi awal kegiatan Pilgub JATENG
2013. Selain regulasi tahapan, juga diluncurkan 6 (enam) pedoman teknis
lainnya yakni : (1) Organisasi dan Tata Kerja, (2) Pembentukan Badan
Penyelenggara, (3) pemantau dan Tatacara Pemantauan, (4) Sosialisasi,
(5) Tatacara Pemutakhira Data dan Daftar Pemilih, (6) Tatacara
Pencalonan.
Sebagai tindaklanjut dari kegiatan
tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah akan segera menyebarluaskan tahapan,
pedoman teknis, maskot dan jingle kepada seluruh Jawa Tengah melalui berbagai media yang tersedia baik media luar ruang, cetak, elektronik dan media online. Diharapkan melalui sosialisasi awal ini masyarakat Jawa Tengah mulai mengetahui dan mengenal maskot dan jingle akan diselenggarakannya Pilgub JATENG 2013 pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2013.


Maskot Pilgub JATENG 2013 secara
simbolis diberikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah kepada 3 (tiga)
pelajar berprestasi yang berasal dari SMA Negeri 3 Semarang. Sesudah
Pemukulan Gong oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, seluruh tamu
undangan menyanyikan jingle Pilgub JATENG 2013 secara bersama – sama.

Usai kegiatan Penyanangan Tahapan Pilgub
Jateng 2013, Ketua KPU Republik Indonesia meresmikan Pusat Informasi
Masyarakat (PIM) KPU Provinsi Jawa Tengah. PIM dimaksudkan sebagai
wahana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya data dan
informasi tentang kepemiluan di Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut
Ketua KPU didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, seluruh
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Ibu Wakil Gubernur
Jawa Tengah dan Asisten Pemerintahan Setda Prov. Jawa Tengah.

Dalam menjawab pertanyaan dari media, Ketua KPU menyampaikan bahwa di ruang PIM ini telah dapat memberikan data dan informasi yang lengkap atas jadwal penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 sehingga masyarakat dapat secara langsung mencatat dan mengetahui rincian kegiatan di tiap-tiap tahapan.
Sumber : http://www.kpu-jatengprov.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar